Kata KPK Soal Sprindik Yasonna Laoly

R24/azhar
Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sumber: suara.com
Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sumber: suara.com

RIAU24.COM - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut pihaknya masih mendalami kasus perintangan penyidikan eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Dia juga menyebutkan pihaknya juga belum mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Yasonna ujarnya dikutip dari inilah.com, Selasa 7 Januari 2025.

"Sejauh ini belum ada informasi sprindik untuk yang bersangkutan (Yasonna)," sebutnya.

Meskipun seperti itu pihaknya akan mendalami dugaan intervensi Yasonna terhadap Ronny Franky Sompie.

Hal ini terkait sabotase data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta saat OTT pada Januari 2020.

Pendalaman tersebut juga mencakup pemeriksaan saksi lain selain Ronny.

"Penyidik saat ini masih mendalami seluruh kesaksian dan memanggil saksi-saksi yang memiliki informasi atau pengetahuan terkait keberadaan saudara HM," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak