Menunggu Keberanian KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga

R24/azhar
Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: Internet
Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menunggu keberanian KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

Hal ini buntut desakan sejumlah aktivis 98 yang mendesak KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jokowi dan keluarganya dikutip dari inilah.com, Rabu 8 Januari 2025.

"Secara objektif KPK harus berani, mengumpulkan alat bukti dari laporan yang diajukan oleh para aktivis," sebutnya.

"Bukti-bukti dikumpulkan dari pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan bukti-bukti surat yang ditemukan," ujarnya.

Dia juga meminta KPK bersikap professional dalam bekerja.

Serta menjalankan tugasnya meski pimpinan dan dewan pengawas KPK saat ini merupakan pilihan dari Jokowi saat menjabat menjadi presiden.

"Karena itu kita tunggu tindak lanjut laporan ini oleh KPK, waktu akan membuktikannya," sebutnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak