RIAU24.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima usulan pemangkasan masa ibadah haji dari 40 hari menjadi 30 hari untuk mengurangi beban biaya haji yang meningkat setiap tahunnya.
"Ya, belum tahu ini," ujarnya singkat dikutip dari rmol.id, Selasa 7 Januari 2025.
Meskipun seperti itu pihaknya telah menyampaikan wacana tersebut untuk dapat dibahas bersama DPR.
"Saya kira tadi sudah disampaikan juga oleh Komisi VIII bahwa akan terus kita wacanakan bagaimana memperpendek masa pemukiman jemaah haji kita di Saudi Arabia. Baik di Mekkah maupun di Madinah," sebutnya.
Dia juga mengaku akan mengupayakan masa ibadah haji tidak memakan waktu yang lama.
Hal ini karena membutuhkan diskusi panjang dengan pemerintah Arab Saudi.
"Tetap kita akan upayakan dengan berbagai macam skema nanti, tetapi nanti ketentuannya karena ini kan peraturannya bukan dari kita ya, terkait dengan negara-negara lain," sebutnya.
"Jadi tentu kita harus menyiasati tetap, wacananya itu tahun lalu nggak ada. Tapi Insya Allah mudah-mudahan semakin ke sini semakin ada kemudahan dan perbaikan," tutupnya.