RIAU24.COM - Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan bicara soal proses politik Pemilu 2019 lalu.
Salah satunya yakni tidak pernah mendapatkan intervensi dari PDIP selama proses politik Pemilu 2019 lalu dikutip dari rmol.id, Selasa 7 Januari 2024.
"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan sebagai saksi atas tersangka Pak Hasto Kristiyanto," ujarnya.
Tambahnya, pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik kepadanya hanya mengulang pertanyaan sebelumnya.
"Jadi tidak ada informasi baru yang saya berikan. Tetapi saya meneliti kembali jawaban saya yang dulu, sehingga pada dasarnya pemeriksaan saya sudah rampung, dan tidak ada hal baru yang saya sampaikan. Karena sudah saya sampaikan semuanya sebelumnya," ujarnya.
Tambahnya, dia kenal baik dengan tersangka Hasto.
Termasuk terpidana lainnya, yakni mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga telah diperiksa hari ini.
Meskipun kenal baik, ia menegaskan tidak pernah ada pembicaraan terkait proses pergantian anggota DPR periode 2019-2024 pada waktu itu.