RIAU24.COM - Menjelang pergantian tahun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar razia sebagai langkah pengawasan dan penertiban.
Razia ini dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan di dalam lapas tetap terkendali, serta meminimalisasi potensi pelanggaran aturan oleh warga binaan, Senin, 30 Desember 2024.
Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman mengatakan bahwa razia ini merupakan agenda rutin yang ditingkatkan intensitasnya menjelang momen-momen penting seperti akhir tahun.
“Kami ingin memastikan tidak ada benda-benda terlarang di dalam lapas, seperti handphone, narkotika, atau senjata tajam,” ujar Kalapas.
Dalam operasi yang digelar, petugas lapas memeriksa setiap blok dan kamar warga binaan dengan saksama.
Selain itu, pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis untuk menjaga hubungan baik antara petugas dan warga binaan.
“Barang-barang yang ditemukan tidak banyak, tetapi tetap menjadi pengingat bahwa pengawasan harus selalu ketat,” tambah Eflizar, Kasi Adm Kamtib.
Ia juga menegaskan bahwa warga binaan yang terlibat dalam pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain memastikan keamanan, razia ini juga bertujuan mencegah hal-hal yang dapat mengganggu jalannya program pembinaan di dalam lapas.
Kalapas berharap bahwa langkah ini dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif, tidak hanya menjelang akhir tahun, tetapi juga untuk seterusnya.