Prabowo Diyakini Tak Langgar Sumpah Prajurit Ditengah Wacana Pengampunan Garong Uang Rakyat

R24/azhar
Presiden RI Prabowo Subianto. Sumber: vov world
Presiden RI Prabowo Subianto. Sumber: vov world

RIAU24.COM - Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono meyakini Presiden RI Prabowo Subianto tidak melanggar sumpah prajurit ditengah wacana pengampunan koruptor asal mengambilkan semua uang yang sudah dicuri.

"Sehubungan dengan kenaikan PPN 12 persen dan pengampunan koruptor, saya sangat yakin Presiden Prabowo tidak akan mengkhianati sumpahnya sebagai prajurit Sapta Marga," sebutnya dikutip dari rmol.id, Senin, 30 Desember 2024.

Meskipun seperti itu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia harus menjadi agenda utama pemerintahan Prabowo.

Syaratnya, mekanismenya harus benar-benar diatur dengan baik. Tujuannya untuk menghindari penyelewengan.

"Misalnya, pengakuan dosa dengan menuliskan secara benar harta haram mereka, tanpa kecuali untuk diperhitungkan denda atau pengembalian uang haramnya kepada negara, dan setelah masa batas tenggang pengakuan dosa terlewati, maka penerapan sanksi tegas yang dijalankan," sebutnya.

Sebelumnya, kenaikan PPN 12 persen merupakan kebijakan presiden sebelumnya.

Kebijakan itu kini dinilai merugikan pemerintahan Prabowo yang membuatnya jadi serba salah.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak