Jawaban dari Golkar Soal Wacana Perppu Revisi UU MD3

R24/azhar
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir. Sumber: sindonews.com
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir. Sumber: sindonews.com

RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyebut pihaknya belum mendengar terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memuluskan revisi Undang Undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).

"Dia usulin apa enggak. Belum ada ni, belum ada kedengeran," sebutnya dikutip dari rmol.id, Kamis 1 Juli 2024.

Dia mengaku tak tahu dari mana isu itu timbul.

Dia juga bertanya-tanya siapa yang memunculkan wacana tersebut.

"Siapa yang usulkan? Mana, ada yang usulkan nggak? Wacana dari mana? Siapa yang ngomong?" ujarnya.

Bicara soal urgensi revisi UU MD3, dia memilih menjawab normatif.

"Bukan masalah urgensi ada apa nggak. Tetapi ini kan politik, itu kan dinamis. Sampai sekarang ini kan perkembangannya belum ada. Belum ada, hanya selentingan-selentingan. Tapi kan pada saat kita ketemu ketua-ketua fraksi juga belum ada yang ngomong gitu. Jadi ya kita tunggu aja, kita lihat apakah ada apa nggak," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak