Waduh! Grup Band Radja Diancam Dibunuh Saat Konser di Johor, Polisi Malaysia Tangkap 2 Pria Mencurigakan 

R24/zura
Waduh! Grup Band Radja Diancam Dibunuh, Polisi Malaysia Tangkap 2 Pria Mencurigakan. (Twitter/Foto)
Waduh! Grup Band Radja Diancam Dibunuh, Polisi Malaysia Tangkap 2 Pria Mencurigakan. (Twitter/Foto)

RIAU24.COM - Pihak kepolisian malaysia menangkap dua peria terkait penyelidikan ancaman pembunuhan terhadap grup band Indonesia, Radja, saat manggung di Negerui Jiren. 

Kedua pria tersebut ditangkap di wilayah Johor Baru pada Minggu (12/3) waktu Malaysia. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Sebesar 280 persen  

Seperti dilansir The Star, Senin (13/3/2023), Kepala Kepolisian Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat menuturkan kedua tersangka yang ditangkap berusia 37 tahun dan 48 tahun. Identitas keduanya tidak diungkap ke publik.

Hanya disebutkan bahwa kedua tersangka ditangkap di kantor polisi distrik Johor Baru pada Minggu (12/3) sore, sekitar pukul 15.30 waktu setempat.

"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan pada 506 Undang-undang Hukum Pidana untuk tuduhan intimidasi kriminal dan pasal 14 Undang-undang pidana ringan tahun 1995 atas tuduhan perilaku menghina," ucap Kamarul dilansir detik.com. 

Lebih lanjut, Kamarul menyebut salah satu tersangka yang ditangkap merupakan seorang warga negara asing (WNA). Namun asal kewarganegaraannya tidak disebutkan lebih lanjut.

"Penyelidikan mengungkapkan bahwa salah satu tersangka merupakan warga lokal dan satu lainnya merupakan warga negara asing," tuturnya.

Baca Juga: Markarius Anwar Turun Tangan Atasi Sampah 200 Meter di Air Hitam  

Dia juga mengimbau anggota masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus itu untuk melaporkannya ke kantor polisi terdekat. 

"Orang-orang dengan informasi soal kasus ini bisa datang atau menghubungi kantor polisi terdekat," ucapnya.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak