Pastikan Tidak Ada Preman yang Pungut Retribusi Lapak Pedagang di Terminal AKAP, Ini Kata Disperindag Pekanbaru

R24/ibl
Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut
Kepala Disperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

RIAU24.COM - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru menegaskan jika tidak ada preman setempat yang melakukan pungutan retribusi lapak pedagang sayur mayur di belakang Terminal C Bandar Raya Payung Sekaki (dikenal dengan Terminal AKAP).

Dia menyebutkan, para pedagang yang berjualan di belakang Terminal AKAP itu hanya untuk sementara. Pasar itu bukan pasar induk. 

"Mereka adalah para pedagang yang dulunya berjualan di Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai (dulu Jalan Nangka). Mereka pedagang grosir sayur-mayur," kata, Kamis, 5 Februari 2021.

Baca Juga: Pengusaha Mulai 'Kewalahan', HIPMI Riau Harap Wali Kota Pekanbaru Revisi antara Pajak Hiburan dan Olahraga

Disebutkannya lagi, dikarenakan sangat mengganggu, maka para pedagang itu dipindahkan ke Terminal AKAP. Rencananya, para pedagang grosir ini memang akan dipindahkan ke Pasar Induk di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sidomulyo Barat.

"Karena pembangunan Pasar Induk belum selesai, para pedagang masih berjualan di belakang Terminal AKAP. Sejauh ini, kami melakukan koordinasi dan penataan tempat berdagang mereka," jelas Ingot.

Untuk operasional diserahkan kepada kelompok-kelompok pedagang grosir itu. Para pedagang grosir itu dipersilakan bersepakat untuk masalah listrik dan lain-lain berkaitan dengan operasional.

Baca Juga: Ini Rute Pengalihan Lalin di Pekanbaru Saat Riau Bhayangkara Run 2025

Parkirnya dikelola resmi oleh Koperasi Disperindag. Retribusi parkir dipungut oleh Disperindag. 

"Tapi, retribusi lapak belum ada sampai sekarang. Kalau ada preman setempat yang memungut retribusi lapak pedagang, itu tidak benar. Kalau ada, pedagang jangan mau bayar," tegas Ingot. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak