RIAU24.COM - 21 Mei 1998 terjadi peristiwa bersajarah, setelah 32 tahun berkuasa, Presiden Soeharto mengundurkan diri. Naik sebagai pengganti Wakil Presiden BJ Habibie diambil sumpahnya menjadi presiden RI ke-3.
Dirangkum dari berbagai sumber, Presiden Soeharto menyatakan mundur setelah 32 tahun lalu mendapat "mandat" Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar). Pidato pengunduran diri Soeharto dibacakan di Istana Merdeka sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Inilah 7 Negara-negara dengan Angkatan Laut Terkuat di Dunia pada Tahun 2025, Apakah Indonesia Termasuk?
Sebelum pengumuman resmi itu, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus telah menduduki gedung DPR/MPR untuk mendesak Soeharto mundur. Para mahasiswa mewakili tuntutan rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang, terutama permintaan pergantian kepemimpinan nasional, menjadi alasan utama mundurnya Soeharto. Termasuk juga nilai tukar rupiah yang anjlok terhadap dollar AS atau dikenal krisis moneter (Krismon) 1998.
Baca Juga: Peristiwa 9/11: Mengapa One World Trade Center Dibangun di Lokasi yang Sama dengan Serangan Teror?
Peristiwa pengunduran diri Soeharto tersebut menandakan berakhirnya Orde Baru (Orba) dan digantikan oleh era reformasi.