Tanpa Sepengetahuan Keluarga, Habib Bahar Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Begini Respon Keras Pengacara

R24/ibl
Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith

RIAU24.COM - Tanpa sepengetahuan keluarga, Habib Bahar bin Smith dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas I Nusakambangan pada Selasa 19 Mei 2020 malam. Hal tersebut membuat kecewa kuasa hukum dan keluarganya.

"Tidak ada pemberitahuan ke kami maupun keluarga Habib Bahar," kata pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar, dilansir dari Rmol.id, Rabu, 20 Mei 2020.

Dia mengatakan, tekanan terhadap kliennya dinilai sangat berlebihan dan subjektif. Bahkan, dinilai sudah dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan menjadi alat untuk mengalihkan isu.

Baca Juga: Warga Malaysia Dilaporkan Terseret Arus di Labuan Bajo

Masih menurut Azis, massa pendukung atau simpatisan Habib Bahar yang melakukan aksi di depan Lapas Gunung Sindur dinilai hanya ingin dipahami dan didengar aspirasinya.

"Sebenarnya sederhana kok, mereka hanya ingin Habib Bahar dapat perlakuan baik yang dibuktikan dengan dapat dilihat sejenak oleh keluarga dan pengacara, sederhana butuh hanya 2 menit pagi kemarin. Saya jamin tidak akan ada massa datang melakukan aksi lagi. Apalagi itu kan hak seseorang untuk didampingi kuasa hukum dan mendapat perlakuan baik meski selama di tahanan," terangnya.

Tapi, lanjut Azis, pihak Lapas Gunung Sindur malah menolak pihak keluarga dan pengacara untuk menjenguk Habib Bahar.

Baca Juga: Israel Klaim Tangkap 60 Orang Diduga Hamas di Tepi Barat

"Karena aksi itu lalu Habib Bahar dipindah ke Nusakambangan dengan alasan massa pendukungnya meresahkan. Ini konyol, karena sebab dari mereka akibat ditanggung oleh Habib Bahar. Sangat konyol, arogan, dan menunjukkan mental tiran dan mental 'sultan' antikritik. Bukan sebaliknya mental melayani dan pengayoman sebagaimana slogannya dan buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia, pengayom hanya pemanis dan slogan belaka," tandasnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak