Politik Uang Masih Nodai Pelaksanaan Pilkada di Indonesia

R24/azhar
Ilustrasi politik uang. Sumber: KPU
Ilustrasi politik uang. Sumber: KPU

RIAU24.COM - Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda menyangkan praktik politik uang (money politics) yang tak berkesudahan dari Pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia.

Hal ini berkaca dari berbagai survei, dimana lebih dari 70 persen pemilih menentukan pilihan karena faktor pemberian uang atau bantuan material, dikutip dari rmol.id, Kamis, 8 Januari 2025. 

"Ada tiga klaster alasan pemilih memilih kepala daerah. Klaster pertama, lebih dari 70 persen memilih karena uang, apakah itu uang tunai, sembako, dan seterusnya," sebutnya.

Klaster kedua, pemilih memilih berdasarkan program kerja. 

Itu umumnya menguntungkan petahana karena masyarakat sudah melihat kinerja selama lima tahun (Pilkada langsung).

Sementara itu, klaster ketiga adalah memilih karena faktor popularitas kandidat.

Jika diakumulasikan, dari 545 daerah yang menggelar pilkada, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta, bahwa praktik pemberian materi masih menjadi faktor dominan dalam pemilihan langsung. Hal tersebut sama saja masuk dalam kategori politik uang.

Politik uang juga bisa terjadi terhadap Pilkada melalui DPRD, seperti intervensi politik di lingkungan DPRD.

"Premanisme politik bisa masuk ke gedung DPRD, intervensi terhadap anggota DPRD juga terjadi," sebutnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak