Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Mediasi Diusulkan, Perang Hukum Mengintai

R24/zura
Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Mediasi Diusulkan, Perang Hukum Mengintai. (Desain By Zura)
Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Mediasi Diusulkan, Perang Hukum Mengintai. (Desain By Zura)

RIAU24.COM -Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencapai titik panas. Dalam diskusi terbuka yang berlangsung di Indonesia Lawyers Club, sejumlah tokoh memperdebatkan apakah isu ini sebaiknya diselesaikan melalui mediasi atau terus didorong sebagai pertempuran hukum yang tak berkesudahan.

Perdebatan mencakup aspek hukum, politik, hingga persoalan moral dalam tata kelola negara. Berikut perkembangan terbaru yang membuat isu ini kembali menjadi sorotan nasional.

Pertentangan di Awal: Informasi Akademik dan Konsistensi Hukum

Sengketa bermula dari permintaan klarifikasi mengenai nilai akademik serta dokumen kelulusan Jokowi">Jokowi. Salah satu pihak mempertanyakan ketidakkonsistenan penetapan informasi yang dikecualikan oleh UGM.

“Kalau dikecualikan, informasi itu berlaku untuk semua. Enggak mungkin untuk Pak Jokowi dikecualikan, terus orang lain minta Bapak buka aksesnya.”

Isu ini mengarah pada kritik terhadap uji konsekuensi yang dinilai tidak transparan dan tidak berlaku seragam bagi semua alumni.
           
Tuduhan Manipulasi Dokumen: Ancaman Pidana Mengintai

Ketegangan meninggi setelah munculnya pihak yang mengklaim memiliki “scan ijazah asli Jokowi.” Namun tim hukum justru menuduh adanya pemalsuan digital.

“Ternyata itu hasil registrasi citra… manipulasi data… yang diberi penegasan ‘ini scan ijazah asli Jokowi’. Keduanya terancam pidana 12 tahun penjara.”

Isu ini memindahkan polemik dari ranah publik ke ranah pidana.

Wacana Mediasi Muncul: Solusi atau Pengaburan Masalah?

Faisal Assegaf, yang hadir sebagai kritikus politik, memunculkan wacana mediasi antara sejumlah tokoh besar negara. Proposal ini sontak memicu reaksi beragam.

“Pemetaan mediasi atau perang ini harus dipertegas. Apakah persoalan ijazah palsu ini menjadi warisan segelintir orang, atau memang perbincangan publik yang semua warga negara berhak bicara?”

Ia menjelaskan bahwa mediasi yang ia usulkan tidak ditujukan untuk mempertemukan Jokowi dengan para pelapor atau tersangka, tetapi tokoh-tokoh yang dianggap terkait secara politik.

“Kalau mediasi dalam konteks penyelesaian ijazah palsu, yang pantas duduk itu bukan Roy Surya dan kawan-kawan, tapi Ibu Megawati sebagai pengguna dan Pak Jokowi sebagai pemilik ijazah.”

Faisal bahkan menyebut bahwa SBY turut punya tanggung jawab historis karena menjabat sebagai presiden ketika Jokowi pertama kali mencalonkan diri sebagai pejabat publik.

“Bagaimana bisa lolos seseorang yang hari ini dituduh ijazah palsu pada era pemerintahan SBY? Ini juga soal kearsipan negara.”

Pembanding dengan Konflik Nasional: Kenapa Tidak Mediasi?

Faisal memaparkan bahwa banyak konflik nasional yang jauh lebih berat—termasuk kerusuhan Maluku, Poso, hingga persoalan DOM di Aceh—diselesaikan melalui mediasi, bukan semata jalur hukum.

“Mereka tidak menggunakan pengadilan untuk mencari kebenaran, tetapi ruang musyawarah dan penegakan Pancasila.”

Menurutnya, jika konflik besar bisa diselesaikan dengan musyawarah, isu ijazah seharusnya juga bisa.

Tanggapan Jokmania: Jokowi Sudah Terlalu Banyak Difitnah

Perwakilan Jokmania, Andik Azwad, memberikan respons serius terhadap wacana mediasi. Ia menolak anggapan bahwa Jokowi menutup diri dari penyelesaian damai.

“Pak Jokowi itu seorang yang terbuka. Tapi sebagai manusia, beliau sudah terlalu sering dihina dan difitnah soal ijazah.”

Ia menegaskan bahwa pihak UGM sudah berulang kali menyatakan Jokowi adalah mahasiswa resmi yang benar-benar menempuh kuliah hingga lulus.

“Rektor UGM Ibu Ova Amelia mengatakan beliau benar berkuliah dan menerima ijazah. Teman-temannya mengakui dari awal sampai wisuda.”

Menurutnya, Jokowi memilih jalur hukum sebagai bentuk menjaga martabat, bukan karena tertutup terhadap dialog.

Pertarungan Persepsi Publik Terus Berlangsung

Polemik ijazah Jokowi kini tidak lagi sekadar soal keabsahan dokumen akademik. Isu ini telah berkembang menjadi:

1. pertarungan legitimasi politik,
2. perdebatan mengenai hak privasi vs hak publik,
3. uji integritas lembaga negara,
4. serta ujian kedewasaan demokrasi Indonesia.

Usulan mediasi membuka kemungkinan meredakan ketegangan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan:
apakah mediasi akan memperjelas atau justru mengaburkan masalah?

Hingga kini belum ada tanda-tanda bahwa semua pihak bersedia duduk bersama. Namun jika tidak ada langkah penyelesaian yang disepakati, publik dapat bersiap menyaksikan lanjutan dari “perang panjang” isu ijazah yang belum menemukan ujungnya.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak