RIAU24.COM - Siak — Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial terus memaksimalkan penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan peserta penerima Bantuan Sosial (Bansos) APBN dan APBD tahun 2025. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, transparan, dan selaras dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
DTSEN merupakan data terintegrasi dari tiga pangkalan data utama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sinkronisasi ketiga basis data tersebut menjadi kunci penting dalam memastikan keakuratan data penerima bansos.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris, menjelaskan bahwa berdasarkan rekapitulasi DTSEN penerima Bansos APBN dan APBD tahun 2025, jumlah penerima di Kabupaten Siak mencapai 199.925 jiwa.
Rinciannya sebagai berikut:
Penerima PKH (APBN): 9.668 jiwa
Penerima Bansos Sembako KPN: 13.643 jiwa
Penerima BLTS Keesra Tahap II Pos KTM: 12.976 jiwa
Wan Idris mengakui masih terdapat kendala dalam proses validasi karena perbedaan kriteria masing-masing pangkalan data. Hal ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun, masyarakat diminta tidak khawatir. “Usulan atau pembaruan data penerima bansos sudah memiliki jadwal dari Kementerian Sosial, yakni mulai tanggal 1–11 setiap bulan. Sementara perbaikan dan pemutakhiran data dilakukan setiap hari,” jelasnya, Minggu (30/11/2025).
Dinas Sosial selanjutnya melakukan pengesahan perbaikan data pada setiap tanggal 15 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak.
Lebih lanjut, Wan Idris mengimbau aparat kampung dan kelurahan untuk segera menggelar Musyawarah Kampung (Muskam). Langkah ini penting agar data yang masuk ke Dinas Sosial benar-benar akurat dan sesuai kondisi lapangan.
“Data penerima bansos berasal dari Kampung dan Kelurahan. Jika Muskam-nya tidak dilaksanakan, maka data yang kami butuhkan tidak akan masuk,” tegasnya.
Ia juga meminta petugas pendamping di setiap kampung untuk terus memperkuat koordinasi. Setiap keluhan warga harus segera ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Dinas Sosial agar proses pembaruan data berjalan optimal.
Wan Idris menegaskan bahwa data penerima tidak bisa dimanipulasi karena sistem terhubung langsung dengan kementerian. Jika ditemukan bahwa pendapatan penerima meningkat, maka bantuannya akan dihentikan pada periode berikutnya.
“Mekanisme ini berjalan otomatis. Kasus seperti ini biasanya terdeteksi melalui data dari Kementerian Tenaga Kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan pemerintah pusat yang menyalurkan banyak program bantuan sosial ke Kabupaten Siak pada tahun 2025.
“Alhamdulillah, bantuan dari pemerintah pusat melalui Kemensos tersalurkan dengan baik dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Afni.
Upaya optimalisasi data oleh Dinas Sosial Siak ini diharapkan semakin meningkatkan akurasi penerima bantalan sosial, sehingga manfaatnya tepat sasaran dan mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat.(Lin)