KPK Sebut Nadiem Makarim Berpotensi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

R24/zura
KPK Sebut Nadiem Makarim Berpotensi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud. (X/Foto)
KPK Sebut Nadiem Makarim Berpotensi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud. (X/Foto)

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut status Nadiem bakal sama seperti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Yang sama itu NM (Nadiem Makarim), kemudian stafsusnya--siapa namanya itu--JT (Jurist Tan). Dan ini ada yang berbeda, tetapi secara keseluruhan sama," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/20) malam.

Asep menjelaskan bahwa perkara Google Cloud ini telah naik ke tahap penyidikan oleh KPK. 

Namun, pihaknya akan melimpahkan perkara ini ke Kejagung yang juga menangani kasus Chromebook.

"Tentu yang diserahkan adalah keterangan-keterangan yang kita miliki, kemudian dokumen-dokumen yang kita miliki, yang diperoleh pada saat penyelidikan," ujarnya.

Asep mengingatkan pengadaan Google Cloud maupun Chromebook sama-sama terjadi pada masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kasus ini saling beririsan.

"Waktu itu kita ingat zaman Covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," lanjutnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan menyerahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud ke Kejagung. 

Pasalnya kasus yang menyeret Nadiem itu memiliki irisan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook yang diusut Kejagung.

"Untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung," ujar Setyo pada Selasa (18/11) lalu.

Setyo mengatakan calon tersangka dalam kasus korupsi Google Cloud sama dengan kasus Chromebook yang diusut Kejagung. 

KPK disebutkannya juga sudah berkoordinasi dengan kejagung untuk menyerahkan perkara.

"Makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan. Ini bentuk koordinasi, bentuk kerja sama antarpihak," jelas Setyo.

(***) 
 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak