RIAU24.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengait-ngaitkan ganja dengan bisnis ilegal, thrifting.
Semua berawal ketika Purbaya bicara tentang para pelaku thrifting bersedia membayar pajak, dikutip dari rmol.id, Kamis, 20 November 2025.
Padahal, persoalannya bukan pada pungutan negara, melainkan pada status barang yang masuk ke Indonesia secara ilegal.
"Saya nggak perlu dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia," ujarnya.
"Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal. Kalau barang bekas kan dilarang?" tambahnya.
Menurutnya, pelanggaran hukum tidak bisa berubah status hanya karena pelakunya ingin patuh pajak.
"Sudah jelas itu ilegal. Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal. Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan nggak," tutupnya.