RIAU24.COM -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah penempatan dana pemerintah ke perbankan umum sebesar Rp76 triliun.
"Per 10 November 2025, pemerintah kembali menempatkan di bank komersial Rp76 triliun," bunyi paparan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, Senin (17/11).
Rinciannya Bank Mandiri mendapatkan Rp25 triliun, BRI sebesar Rp25 triliun, BNI sebesar Rp25 triliun, dan yang terbaru Bank DKI mendapatkan Rp1 triliun.
Hingga 22 Oktober, realisasi penyerapan telah mencapai Rp167,6 triliun atau setara 85 persen dari total Rp200 triliun.
Rinciannya, Bank Mandiri dan BRI menyerap 100 persen, masing-masing Rp55 triliun. Lalu BNI sebesar Rp37,4 triliun atau 68 persen dari porsi Rp55 triliun, BTN sebesar Rp10,3 trilin atau 41 persen dari porsi Rp25 triliun, dan BSI sebesar Rp9,9 triliun atau 99 persen dari porsi Rp10 triliun.
"Ini terutama karena yang kita tempatkan di sana lebih rendah biayanya dibanding cost of fund dari perbankan yang kita tempatkan itu. Kita tempatkan sesuai dengan bunga penempatan kita di Bank Indonesia 3,8 persen, sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan. Dengan bunga yang sama kita taruh di perbankan itu membuat cost of fund perbankan menjadi sangat tertolong," ujar Febrio.
(***)