RIAU24.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, proyek pembangunan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan memanfaatkan Dana Desa, yang disalurkan lewat Himpunan Bank Milik Negara alias Himbara.
Ia mengatakan, nominal anggaran Dana Desa yang berasal dari APBN itu akan mencapai Rp 240 triliun.
Adapun, dana ini akan disalurkan dengan skema cicilan selama enam tahun ke Himbara sebesar Rp 40 triliun.
"Yang jelas, dana desanya Rp 60-40 triliun. Sekitar Rp 40 untuk nyicil koperasi merah putih enam tahun ke depan, untuk membayar Rp 240 triliun yang dipakai untuk membangun 80 ribu Koperasi Merah Putih," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Dengan catatan itu, ia menegaskan skema jaminan Dana Desa sebagai bagian dari pembiayaan infrastruktur Kopdes atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih tak lagi diterapkan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.
Langkah ini dimungkinkan karena Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 (Inpres 17/2025) tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Memang tidak berlaku, dicabut kalau tidak salah, direvisi. Jadi, masing-masing ke Himbara setiap tahun nyicil Rp 40 triliun selama 6 tahun ke depan. Jadi masih ada sisanya sedikit seharusnya," tegas Purbaya.
(***)