KPK Sita Dokumen Pergeseran Anggaran di Pemprov Riau

R24/riko
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan pergeseran anggaran di Pemerintah Provinsi Riau. Barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan di kantor BPKAD Riau, Rabu (12/11/2025).

“Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari kantor BPKAD serta beberapa rumah pihak terkait,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengutip dari poskota, Kamis (13/11/2025).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Sebelumnya, KPK menangkap Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak