KPK Bantah Geledah Mobil Pejabat Riau, Fokus ke Kantor Gubernur

R24/riko
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menggeledah mobil milik Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Syahrial Abdi. Upaya paksa yang dilakukan pada Senin (10/11) hanya berfokus di kantor gubernur.

"Tidak ada secara spesifik penggeledahan terhadap kendaraan dimaksud," tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melansir dari CNN Indonesia, Selasa (11/11).

Selain penggeledahan, penyidik juga memeriksa Sekda Riau dan Kepala Bagian Protokol sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Namun, KPK belum membeberkan materi yang didalami dari kedua orang tersebut.

Dalam penggeledahan di kantor gubernur, penyidik menyita sejumlah barang bukti. "Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE), di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau," jelas Budi.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak