RIAU24.COM - Presiden Prabowo Subianto telah melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.
Penunjukkan ini berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Ke-4 dari mereka dari mereka merupakan anggota Kabinet Merah Putih, dikutip dari rmol.id.
Mereka itu yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Kemudian Menteri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Untuk ketua, Prabowo menunjuk Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, sedangkan sembilan orang menjadi anggota tim.
Berikut daftar lengkap Susunan Komisi Reformasi Polri:
1. Mantan Ketua MK - Jimly Asshiddiqie (Ketua)
2. Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri - Ahmad Dofiri
3. Mantan Menko Polhukam - Mahfud MD
4. Menko Kumham Imipas - Yusril Ihza Mahendra
5. Menteri Hukum - Supratman Andi Agtas
6. Wamenko Kumham Imipas - Otto Hasibuan
7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
8. Mantan Kapolri sekaligus Mendagri - Tito Karnavian
9. Mantan Kapolri - Idham Aziz
10. Mantan Kapolri - Badrodin Haiti