Tanggal Cuti Bersama Hari Besar Islam di Tahun 2026

R24/riz
Tanggal merah 2026
Tanggal merah 2026

RIAU24.COM - Tahun baru 2026 tinggal menghitung hari. Ini saat yang tepat untuk mulai menyiapkan rencana tahun baru, terutama bagi umat muslim.

Bagi masyarakat Muslim, mengetahui jadwal hari-hari besar Islam jauh-jauh hari menjadi kebutuhan penting. Banyak yang membutuhkan kepastian tanggal untuk merencanakan ibadah, mengatur cuti kerja, mempersiapkan mudik, hingga menyusun kegiatan keagamaan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Berkenaan dengan hal itu, pada 14 Oktober 2025, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) merilis Kalender hijriah Indonesia Tahun 2026.

Baca Juga: Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid di Geledah, KPK Sita CCTV hingga Dokumen

Dilansir laman resmi Kemenag Provinsi Aceh, Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 ini memuat informasi penanggalan dari bulan Januari sampai Desember 2026. 

Di dalamnya juga sudah termasuk penanggalan dari bulan Rajab 1447 Hijriah sampai Jumadilakhir 1448 Hijriah.

Jadwal Libur Hari Besar Islam dan Cuti Bersama

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang dirilis oleh Bimas Islam Kemenag tersebut, terdapat 6 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama dalam rangka peringatan hari besar Islam pada 2026, yaitu sebagai berikut:

  • Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Sabtu-Minggu, 21-22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
  • Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H
  • Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H
  • Kamis, 28 dan 29 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 H
  • Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 H
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

Penetapan tanggal cuti bersama pada Kalender Hijriah yang dirilis Bimas Islam Kemenag pada 14 Oktober 2025 ini sedikit berbeda dengan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025.

Baca Juga: Purbaya Dapat Perintah dari Prabowo: Sikat Mafia Ekspor dan Impor di RI

Menurut Kalender Hijriah versi Bimas Islam Kemenag, cuti bersama Idul Adha 1447H berlangsung 2 hari yaitu pada 28 dan 29 Mei 2026. Sementara pada SKB 3 Menteri hanya 1 hari yaitu pada 28 Mei 2026.

Selain itu, perlu dicatat, untuk tanggal pelaksanaan Idul Fitri 1447 H dan Idul Adha 1447 H yang tercantum di kalender di atas hanya berupa perkiraan, yang mengacu pada metode hisab.

Adapun penetapan tanggal resmi pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Idul Adha 1447 H akan ditentukan setelah sidang isbat digelar oleh Kemenag.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak