RIAU24.COM - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2025, Pemkab Bengkalis mengajak masyarakat untuk mengheningkan cipta selama 60 detik secara serentak pada pukul 08.15 WIB.
Ajakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor:400.9.15.1/DINSOS/2025/133 tanggal 5 November 2025, tentang Penyelenggaraan Hari Pahlawan 2025 dengan tema "Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan".
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Ersan Saputra TH itu juga disebutkan puncak peringatan Hari Pahlawan akan digelar upacara bendera yang dimulai pukul 08.00 WIB.
Pada upacara tersebut, pembina upacara akan membacakan amanat Menteri Sosial.
Selain itu, adapun himbauan untuk mengheningkan cipta serentak selama 60 detik, masyarakat diminta untuk menaikkan bendera merah putih pada 10 November 2025.
Langkah ini penting sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah gugur karena membela kemerdekaan tanah air.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan kesuma bangsa, jelang Peringatan Hari Pahlawan, seluruh kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta diharapkan untuk pemasangan baleho dan umbul umbul.