RIAU24.COM - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis melakukan pertemuan dengan Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau di Pekanbaru, Jumat 31 Oktober 2025.
Pertemuan ini membahas mekanisme evaluasi dan pelaporan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Gedung Lama Setdaprov Riau.
Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau, Jhon A. Pinem.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Hj. Zahraini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa tujuan koordinasi ini adalah untuk memperoleh informasi, saran, dan masukan yang dapat diterapkan di Kabupaten Bengkalis dalam upaya membangun infrastruktur dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kerja sama lintas pemerintah, baik pusat, provinsi, kabupaten, maupun dengan institusi, lembaga, dan pihak swasta sangat kami harapkan agar pembangunan di daerah dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya sesuai harapan masyarakat,” ujar Hj. Zahraini.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau, Jhon A. Pinem, menjelaskan bahwa kerja sama antar daerah harus berjalan secara efisien dan transparan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek pembangunan fisik, tetapi juga mencakup kerja sama lintas daerah yang saling mendukung dan menguntungkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menuntaskan kemiskinan, serta mengembangkan koperasi daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Horas Sitorus, menanyakan regulasi, pembinaan, mekanisme pertanggungjawaban provinsi kepada daerah apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan kerja sama dengan pihak kedua maupun ketiga.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Kerjasama dan Perbatasan Setdaprov Riau, Fuadilazi, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama daerah sesuai anggaran yang tersedia.
“Sebagai contoh, kerja sama Kabupaten Bengkalis dalam membawa hasil bumi ke Malaysia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat difasilitasi melalui grup kerja sama Socio-Economic Partnership (Sospek) Malindo. Selain itu, laporan hasil kerja sama wajib disampaikan setiap enam bulan atau satu tahun sekali. Jika laporan tidak diterima, kami akan mengeluarkan surat rekomendasi,” ungkap Fuadilazi.
Di akhir kegiatan, Hj. Zahraini menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bagian Kerjasama Setdaprov Riau yang telah memberikan penjelasan terkait program dan prosedur kerja sama daerah.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah Provinsi Riau dalam mengoptimalkan potensi pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui kerja sama daerah yang berkelanjutan.