RIAU24.COM - Bupati Pati, Sudewo mengeluarkan kata-kata terbaru setelah lolos dari wacana pemakzulan.
Hal ini usai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memutuskan tidak memberhentikannya, dalam sidang paripurna Hak Angket Pemakzulan pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Keputusan ini diambil setelah hasil voting menunjukkan bahwa mayoritas anggota DPRD menolak pemakzulan dan hanya satu fraksi yang menyatakan setuju Sudewo dicopot dari jabatannya.
Dia menyebut seluruh proses dan hasil sidang akan dijadikannya sebagai bahan introspeksi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
"Semua yang disampaikan dalam risalah pansus yang kami ikuti dari awal hingga akhir menjadi evaluasi kinerja kami ke depan, dalam rangka ikhtiar kami membangun Pati ke depan, demi kesejahteraan Kabupaten Pati. Kami ucapkan terima kasih," ujar Sudewo.
Tambahnya, dia telah menyiapkan catatan penting untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah ke depan.
Terutama dalam hal transparansi kebijakan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Hasil sidang menjadi momentum untuk membangun komunikasi lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat," ujarnya.
 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                