RIAU24.COM - Ketua MPR Ahmad Muzani meyakinkan besarnya peluang melakukan amandemen UUD 1945.
"Kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan (amandemen UUD 1945) itu," ujarnya dikutip dari rmol.id, Jumat, 24 Oktober 2025.
Meskipun seperti itu, MPR tidak akan mempermudah jika dilakukan amandemen konstitusi.
"Mengunci rapat-rapat terhadap pikiran amandemen UUD 1945 adalah menutup rapat-rapat adanya ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara," sebutnya.
"Tapi sebaliknya mempermudah terhadap amandemen Undang-Undang Dasar 45 juga sesuatu yang harus dipikirkan karena ini adalah sebuah konstitusi negara yang harus kita pikirkan secara cermat, matang akan adanya perubahan-perubahan itu," tambahnya.
Pihaknya akan terus terus membuka diri terhadap seluruh pandangan terkait wacana amandemen UUD 1945.
Dia juga mengaku memahami soal pro kontra di masyarakat terkait amandemen.
"Karena itu, MPR membuka diri terhadap semua pandangan-pandangan tersebut," ujarnya.