RIAU24.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Kamis (23/10/2025). Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, bersama 36 pejabat lainnya.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, membenarkan pelantikan tersebut.
“Benar, Bapak Jaksa Agung telah melantik Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru, Bapak Sutikno,” ujarnya.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan. Sutikno menggantikan Akmal Abbas yang memasuki masa purna tugas.
Sebelum menjabat Kajati Riau, Sutikno merupakan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Ia dijadwalkan segera tiba di Pekanbaru untuk melaksanakan tugas barunya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari rotasi besar di Korps Adhyaksa, di mana Jaksa Agung melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 pejabat Eselon II lainnya.
Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan upaya memperkuat kinerja dan tanggung jawab moral setiap pejabat. Ia juga meminta para Kajati, termasuk Sutikno, untuk mengoptimalkan penanganan perkara korupsi di wilayah masing-masing.
“Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Tunjukkan kinerja dari segi jumlah maupun kualitas penyidikan,” tegas Jaksa Agung.
Selain itu, Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat baru untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan transparansi dalam menjalankan tugas, serta membangun komunikasi yang solid di lingkungan kerja.