RIAU24.COM - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya praktik jual beli jabatan di Bekasi, Jawa Barat.
Ade menegaskan seluruh proses rotasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi dilakukan sesuai aturan dan dalam pendampingan KPK.
Ade memastikan tidak ada praktik jual beli pada proses pengisian kursi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
"Bekasi mana. Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual beli jabatan," kata Ade di Cikarang pada Rabu (22/10/2025).
Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk melakukan pengisian, rotasi maupun mutasi jabatan dengan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bahkan, pihaknya juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap tahapan seleksi pejabat di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Kita komitmen, di kabupaten ngga ada jual beli jabatan. Kan sudah didampingi KPK juga," tegas Ade.
Rapat di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, mendadak menjadi perbincangan hangat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung adanya kasus jual beli jabatan di Bekasi, Jawa Barat, saat membahas evaluasi pengelolaan keuangan daerah.
“Data KPK juga mengingatkan kita, dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah. Audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin (20/10/2025). (MAZ)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada kasus jual beli jabatan di Bekasi, Jawa Barat.
Kasus apa itu? Kasus jual beli jabatan disebut Purbaya saat dia mengulas secara umum kasus-kasus yang terjadi selama tiga tahun terakhir di pelbagai daerah.
"Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan.
Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai," ucap Purbaya dalam Rapat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025).
Kata Purbaya, masalah korupsi di daerah mengakibatkan kebocoran anggaran dan menghambat pembangunan.
(***)