RIAU24.COM - Polemik asli atau tidak ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin kusut. Sudah 2 tahun bergulir publik belum mendapat kepastian soal ijazah mantan orang nomor satu di Indonesia itu.
Perkembangan terbaru, salinan ijazah Jokowi tidak tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Sementara, salinan ijazah Jokowi yang didapat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata sama dengan ijazah yang beredar di media sosial.
“Semestinya soal ijazah ini, Jokowi cukup jujur saja. Apa betul ijazah asli atau tidak. Publik berhak mengetahui kebenaran ijazah tersebut,” ujar Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dalam Podcast To The Point Aja di YouTube Sindonews dikutip, Selasa (21/10/2025).
Hal inilah yang membuat Roy Suryo dan kawan-kawan terus mendalami, apakah ijazah Jokowi asli atau tidak. Bahkan, pendalaman persoalan ini sampai berziarah ke makam ayahanda Jokowi. Menurut dia, Roy Suryo, dokter Tifa, dan Rismon Sianipar meneliti ijazah Jokowi tentu bukan tanpa sebab.
Kemudian, hingga menelusuri salinan ijazah Jokowi ke KPU dan ANRI. Berarti, ada problem serius soal administrasi tata kelola calon kepala daerah di Indonesia.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menggugat ANRI gara-gara lembaga itu tidak memberikan salinan data primer ijazah Jokowi. Sidang perdana sengketa informasi publik digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (13/10/2025).
Bonatua menjelaskan kronologi tidak mendapatkan salinan ijazah Jokowi. Sebagai peneliti, dia melakukan penelitian Scopus.
“Kelebihan peneliti Scopus dalam hal uji data bahwa uji data saya harus terverifikasi dan tervalidasi," ujarnya kepada Majelis KIP, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Karena itu, dia memerlukan dokumen yang dikeluarkan lembaga kredibilitas dalam hal ini ANRI agar hasil penelitiannya berkualitas.
"Lembaga yang paling terverifikasi di sini adalah ANRI. Setelah itu KPU mengingat statis story dari dokumen sekarang data yang saya butuhkan seharusnya posisinya sudah berpindah ke ANRI, maka dokumen primer itu seharusnya sudah di tangan ANRI," ungkap Bonatua.
Dikarenakan ANRI tak bisa memberikan dokumen ijazah Jokowi, maka penelitiannya belum sempurna. Sebab, dokumen ijazah yang dikeluarkan KPU saja tidak cukup mendukung penelitiannya.
(***)