Rencana Prabowo Terbitkan Regulasi Ojol

R24/azhar
Ilustraai ojol. Sumber: Internet
Ilustraai ojol. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyebut Presiden Prabowo Subianto bakal menerbitkan dasar aturan untuk para pengemudi ojek online atau driver ojol. 

"Kemarin dalam rangka satu tahun (pemerintahan) Presiden Prabowo, kita mengevaluasi dan Bapak Presiden Prabowo menyampaikan akan segera menyelesaikan secara hukum masalah teman-teman ojek online," ujarnya dikutip dari kompas.com, Rabu, 22 Oktober 2025.

Hal ini buntut total 6-8 juta orang terlibat dalam sistem transportasi ojol.

Alhasil, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta melakukan harmonisasi Undang-undang Transportasi Online bersama dengan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg). 

Proses harmonisasi yang dilakukan pada Rabu ini melibatkan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.

Untuk diketahui, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Transportasi Online masuk dalam daftar 23 RUU baru.

Serta dimasukkan dalam perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2025-2026.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak