Jika Ijazah Mantan Presiden Jokowi Asli, Kenapa Polisi Tidak Tangkap Roy Suryo Cs?

R24/zura
Jika Ijazah Mantan Presiden Jokowi Asli, Kenapa Polisi Tidak Tangkap Roy Suryo Cs?
Jika Ijazah Mantan Presiden Jokowi Asli, Kenapa Polisi Tidak Tangkap Roy Suryo Cs?

RIAU24.COM - Pertanyaan sederhana muncul jika mengingat perihal kasus keabsahan ijazah mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang secara logika bisa terselesaikan hanya dengan menunjukkan ijazah aslinya ke publik. 

Namun, atas dugaan yang dilayangkan oleh Roy Suryo dkk mengenai adanya "sesuatu" dengan ijazah Jokowi, maka urusan ini pun berlarut panjang dan berbelit-belit. 

Ijazah Jokowi sebelumnya sudah disita oleh Polda metro jaya pada Juli 2025. 

Lantas apa alasan Polda Metro Jaya masih enggan melihatkan ijazah tersebut ke publik? 

Akibatnya, banyak netizen yang berspekulasi bahwa klaim Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifa Tyasumma itu benar. 

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang diungka oleh bambag Tri Mulyono tahun 2022 dan Roy Suryo CS beserta kawan-kawan sejam tahun 2023 benar adanya, 99,9 persen palsu. 

Pada 3 Oktober 2022 lalu, Bambang Tri menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (pilpres) pada 2019.

Bambang Tri Mulyono yang menggugat ijazah Jokowi akhirnya dipenjara. Tuduhannya ujaran kebencian. Hal yang sama dialami Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dipenjara dengan tuduhan yang sama dengan Bambang Tri Mulyono.

Hingga kini kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi masih menjadi sorotan publik dan berlarut-berlarut. Tak selesai-selesai. Padahal masalahnya sederhana.

Tak perlu Jokowi bersusah payah hadir diacara reuni yang kontroversi itu. Plus untuk mencounter RRT ssmpai-sampai UGM bikin acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM. Padahal, sekali lagi, masalahnya simple. Jokowi ajak RRT ngopi sambil tunjukkan ijazah asli. Beres seberes-beresnya.

Walau Rektor UGM, Ova Emilia bangga memiliki alumni seperti Jokowi. Tidak ada yang aneh dengan alumni. Karena alumni mengandung dua arti; alumni yang tidak lulus dan alumni yang lulus. Alumni yang berijazah dan alumni yang tidak punya ijazah karena tidak lulus. Sesuai candaan Jokowi kepada Mahfud MD tahun 2023 soal indeks prestasi kumulatif alias IPK. IPK Jokowi, IPK “nasakom,” nasib satu koma.

Candaan Jokowi tersebut bahwa dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 2,0 alias IPK “nasakom” bin tidak lulus karena mayoritas nilainya E dan D.

Persyaratan utama untuk wisuda adalah menyelesaikan studi dengan IPK minimal 2,00 tanpa ada nilai E atau D. Konsekuensi IPK dibawah 2,00 tidak memenuhi syarat untuk lulus.

Anehnya IPK “nasakom” punya ijazah yang diklaim asli oleh Jokowi dan UGM. Lucunya lagi ijazah asli Jokowi telah disita oleh Polda Metro Jaya. Kalau memang asli kenapa Polda Metro Jaya tidak menangkap dan memenjarakan RRT dan kawan-kawan dengan tuduhan menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian?

Faktanya, RRT dan kawan-kawan tidak ditangkap dan dipenjara. Polisi diduga tidak punya alat bukti kalau RRT bersalah dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak