RIAU24.COM - Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana mengusulkan kepada partai politik (parpol) non parlemen agar menyatukan diri atau menjadi parpol fusi.
Hal ini untuk menjawab persoalan parliamentary threshold (PT) yang membuat perairan kursi di parlemen yang kunjung diperoleh, dikutip dari rmol.id, Minggu, 12 Oktober 2025.
Tambahnya, gagasan parpol-parpol non-parlemen yang di Pemilu 2024 juga tak mendapatkan kursi di Senayan.
Meskipun seperti itu semuanya layak diapresiasi.
Hanya saja persoalan perolehan kursi parlemen yang gagal diduduki, sebaiknya untuk parpol dalam sekber dapat mencari alternatif yang lebih realistis.
"Misalnya melebur dengan parpol parlemen yang ada. Atau paling tidak, parpol-parpol tersebut dapat menyatukan diri menjadi suatu parpol baru," harapnya.
Jika parpol-parpol non-parlemen menganggap PT 4 persen membuat berat kontestasi karena biaya politik tinggi dan membawa ke politik transaksional dalam penentuan calon, maka patut kiranya membenahi diri dengan cara membuat fusi parpol.