RIAU24.COM - Perseteruan Nurul Sahara, mahasiswi doktoral Universitas Brawijaya (UB), dengan eks dosen UIN Malang, Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim, terus bergulir panas.
Setelah Yai Mim melaporkan Sahara atas dugaan persekusi dan penistaan agama, Sahara juga menambah laporannya terhadap Yai Mim terkait dugaan pelecehan seksual.
Sebagaimana diketahui, Yai Mim juga telah menambah dua laporan terhadap Sahara. Laporan tersebut terkait persekusi dan dugaan penistaan agama.
Baca Juga: KPK Dalami Proses Jual Beli Lahan dalam Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera
Kini giliran Sahara yang menambah laporan saat datang ke Polresta Malang Kota, Rabu (8/10), pagi, didampingi kuasa hukumnya M Zakki.
"Hari ini sesuai dengan yang pernah kami sampaikan sebelumnya, kami datang melaporkan yang bersangkutan (Yai Mim) berkaitan dengan pelecehan seksual," ujar Zakki dilansir detikJatim.
Ketua LBH GP Ansor Kota Malang ini mengungkapkan, hari ini pihaknya hanya menyampaikan surat laporan kepada penyidik, berkaitan dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Yai Mim.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker dalam Kasus Noel Ebenezer
"Hari ini kita hanya menyerahkan surat laporan. Terkait bukti akan kami bawa dan serahkan saat akan pemanggilan pemeriksaan," bebernya.
Zakki juga menegaskan, dugaan pelecehan merupakan laporan baru yang dibuat oleh kliennya Sahara. Karena sebelumnya, pihaknya juga telah melaporkan Yai Mim terkait pencemaran nama baik dan fitnah.