RIAU24.COM - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati optimis pada pertumbuhan pelaku usaha online, khususnya UMKM (usaha mikro kecil menengah).
Hal ini buntut keputusan pemerintah yang menunda penerapan pajak bagi pelaku usaha e-commerce dan marketplace, dikutip dari inilah.com, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil.
"Saya kira ini satu kabar baik. Ketika pemerintah menunda untuk memungut pajak dari marketplace, usaha online bisa lebih bergairah kembali. Dana yang ada bisa digunakan untuk mengembangkan usaha sehingga peluang mereka untuk tumbuh semakin besar," ujarnya.
Penundaan pungutan pajak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperbesar modal usaha.
Serta meningkatkan produktivitas, hingga pada akhirnya mampu memberikan kontribusi pajak yang lebih besar bagi negara.
"Kalau usahanya lancar dan tumbuh besar, mereka akan lebih rela membayar pajak, bukan karena terpaksa, tapi karena merasa mampu," ujarnya.
Terkait keluhan pedagang offline yang merasa tertekan dengan maraknya belanja online, Anis mendorong adanya inovasi dan diversifikasi usaha.
Artinya, pedagang konvensional juga perlu memanfaatkan platform digital agar bisa menjangkau konsumen lebih luas.