Reformasi Polri Dipertanyakan, Tim Reformasi Bentukan Kapolri Dinilai Gimmick Politik

R24/zura
Reformasi Polri Dipertanyakan, Tim Reformasi Bentukan Kapolri Dinilai Gimmick Politik. (Dok.INP Polri)
Reformasi Polri Dipertanyakan, Tim Reformasi Bentukan Kapolri Dinilai Gimmick Politik. (Dok.INP Polri)

RIAU24.COM -Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharusnya menjadi kabar baik bagi publik yang menanti perubahan di tubuh kepolisian. 

Namun, langkah tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar: siapa sebenarnya yang mengendalikan agenda reformasi Polri? Presiden Prabowo Subianto atau Polri itu sendiri?

Pemerhati sosial dan politik, Nazaruddin, menilai keputusan Kapolri ini menyimpan dua kemungkinan yang sama-sama bermasalah. 

“Kalau ini inisiatif sepihak Kapolri, artinya Presiden Prabowo gagal mengendalikan institusi yang seharusnya tunduk pada garis komando presiden. Janji reformasi runtuh bahkan sebelum dimulai,” kata Nazaruddin saat dihubungi KBA News, Senin, 22 Sepetmber 2025.

Namun, ia menegaskan, bila pembentukan tim itu justru bagian dari skenario presiden, persoalannya lebih serius lagi. 

“Kalau benar ini rencana presiden, maka janji reformasi Polri tak lebih dari gimmick politik. Bagaimana mungkin reformasi dijalankan oleh pihak yang menjadi objek reformasi? Itu ibarat terdakwa merangkap jadi hakim dalam perkaranya sendiri,” tambahnya.

Janji Komisi Independen yang Hilang

Publik masih ingat, dalam janji kampanye, Presiden Prabowo berulang kali menyebut akan membentuk komisi independen untuk memastikan reformasi Polri berjalan transparan dan akuntabel. Namun, hingga kini, bayangan komisi tersebut tak pernah terlihat.

“Yang muncul justru tim internal bentukan Polri sendiri. Sulit bagi rakyat untuk percaya reformasi akan jujur bila semua proses dikendalikan oleh lingkaran yang justru dipersoalkan,” ujar Nazar, sapaan akrabnya.

Alumni FH UII Yogyakarta ini mengungkapkan, situasi ini berbahaya bagi kepercayaan publik. Jika presiden membiarkan Polri mengatur reformasi dirinya sendiri, maka yang terjadi bukan perubahan substansial, melainkan sekadar pemolesan citra. 

“Kalau Prabowo merestui langkah ini, publik berhak menyimpulkan ia tidak pernah serius membenahi Polri,” katanya.

Ia menegaskan, inti permasalahan ada pada keberanian politik Presiden Prabowo. “Apakah ia berani menyerahkan reformasi kepada komisi independen yang benar-benar bebas dari intervensi, atau tetap mempertahankan sandiwara politik yang memalukan ini?” ujar Nazaruddin menohok.

Menurut dia, dengan situasi ini, rakyat kembali dihadapkan pada keraguan: apakah reformasi Polri akan benar-benar berjalan, atau hanya menjadi pepesan kosong? 

“Jawabannya bergantung sepenuhnya pada presiden. Rakyat masih menunggu, tapi kesabaran publik tidak selamanya bisa diuji,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi kepolisian. Tim ini dibentuk melalui Surat Perintah Kapolri bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, pembentukan tim tersebut merupakan bentuk responsibilitas dan komitmen Polri dalam menjalankan reformasi internal secara sistematis serta menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan dan kinerja kepolisian.

Struktur tim ini menempatkan Kapolri sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat, serta Kepala Lemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana sebagai ketua tim. Total ada 52 perwira tinggi dan menengah yang terlibat dalam kepengurusan.

Trunoyudo menegaskan, transformasi ini tidak hanya dijalankan secara internal, melainkan juga melibatkan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan, demi mempercepat akselerasi reformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak