RIAU24.COM - Parlemen Italia pada hari Rabu (17 September) mengesahkan undang-undang baru tentang kecerdasan buatan dan menjadi negara pertama di Uni Eropa yang menerapkan aturan AI yang selaras dengan Undang-Undang AI Uni Eropa.
Pemerintahan Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni memimpin langkah ini dan menyatakan bahwa undang-undang tersebut berfokus pada penggunaan AI yang berpusat pada manusia, transparan, dan aman bagi masyarakat.
Undang-undang ini juga mendukung inovasi, keamanan siber, dan perlindungan privasi.
Undang-undang ini memperkenalkan aturan lintas sektor dan mencakup sektor-sektor seperti layanan kesehatan, lapangan kerja, layanan publik, peradilan, sekolah, dan olahraga.
Undang-undang ini mewajibkan keputusan terkait AI dapat dilacak dan selalu diperiksa oleh manusia.
Anak-anak di bawah usia 14 tahun hanya dapat menggunakan AI dengan persetujuan orang tua.
"(Undang-undang) ini mengembalikan inovasi dalam lingkup kepentingan publik, mengarahkan AI menuju pertumbuhan, hak, dan perlindungan penuh bagi warga negara," ujar Alessio Butti, Wakil Menteri Transformasi Digital.
Badan Digital Italia dan Badan Keamanan Siber Nasional akan bertindak sebagai otoritas nasional utama untuk AI, sementara regulator (pengawas) seperti Bank Italia dan Consob akan tetap memegang wewenang mereka.
Undang-undang ini juga menetapkan penyebaran konten AI berbahaya seperti deepfake sebagai tindak pidana dan menjatuhkan hukuman penjara satu hingga lima tahun.
Penggunaan AI secara ilegal juga akan dikenakan hukuman untuk kejahatan seperti penipuan dan pencurian identitas.
Terkait hak cipta, karya yang diciptakan AI dilindungi dan aman jika melibatkan upaya manusia.
AI hanya dapat digunakan untuk penambangan teks dan data pada konten yang tidak dilindungi hak cipta atau dalam karya penelitian oleh kelompok yang berwenang.
Pemerintah juga menyetujui dana hingga €1 miliar ($1.182.175.000) dari dana yang didukung negara untuk mendukung perusahaan-perusahaan di bidang AI, keamanan siber, telekomunikasi, dan teknologi kuantum.
Dalam layanan kesehatan, AI dapat membantu dokter dalam diagnosis dan perawatan, tetapi dokter akan memegang keputusan akhir dan pasien harus selalu diberi informasi tentang penggunaan AI.
Di tempat kerja, perusahaan wajib memberi tahu staf mereka ketika AI sedang digunakan.
(***)