RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mengaku kecewa dengan lambannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum juga menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Hak ini karena menyangkut kepentingan umat, dikutip dari rmol.id, Jumat, 19 September 2025.
"Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab," ujarnya.
Tambahnya, korupsi kuota haji adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dia menegaskan, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum," ujarnya.
Dia tak lupa meminta KPK bekerja dengan standar profesionalisme yang tinggi.
Dia juga mengingatkan, praktik tebang pilih dalam penegakan hukum akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.
" KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini," ujarnya.