RIAU24.COM - Sebuah langkah penting ditempuh oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pemenuhan hak dasar warga binaan.
Dikantor direktorat jenderal pemasyarakatan, Lapas IIA Bengkalis resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bumi Laksamana Jaya (Perseroda) Kabupaten Bengkalis, Kamis 18 September 2025.
Penandatanganan kerja sama ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar dan memberikan dukungan penuh atas langkah sinergis tersebut.
Adapun ruang lingkup perjanjian meliputi pembangunan sumur dan tower air yang ditujukan untuk menjamin ketersediaan air bersih di lingkungan Lapas Bengkalis.
"Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan vital yang tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan kelancaran pelayanan dan kegiatan pembinaan di dalam lapas,"ungkap Maizar.
Selama ini, ungkapnya, Lapas Bengkalis menghadapi tantangan cukup serius terkait keterbatasan pasokan air bersih. Adanya rencana pembangunan ini, diharapkan hambatan ini dapat segera teratasi dan memberikan dampak positif secara berkelanjutan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
“Air bersih adalah kebutuhan mendasar bagi warga binaan maupun petugas. Melalui kerja sama ini, kami optimis Lapas Bengkalis akan memiliki sarana yang lebih baik dalam mendukung aktivitas sehari-hari sekaligus menjamin hak dasar penghuni lapas,”kata Kriston.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar kembali mengatakan dan apresiasi dukungan terhadap inisiatif tersebut.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Air bersih adalah hak dasar yang harus terpenuhi. Dengan adanya tower dan sumur yang baru, kami berharap kebutuhan air di Lapas Bengkalis dapat tercukupi, sehingga pelayanan pemasyarakatan berjalan lebih optimal,” tegas Maizar.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak baru bagi Lapas Bengkalis dalam mewujudkan sarana pendukung yang lebih baik, sekaligus mencerminkan semangat kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah melalui BUMD.
"Ke depan, langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan air bersih, tetapi juga membuka jalan bagi kerja sama kerja sama strategis lainnya demi kemajuan pemasyarakatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,"pungkasnya.