RIAU24.COM - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah memastikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhan Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengizinkan pembentukan tim independen pencari fakta peristiwa demonstrasi ricuh oleh enam lembaga.
Pihaknya juga telah menginformasikan terkait tim independen tim independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) kepada Yusril, dikutip dari inilah.com, Jumat, 12 September 2025.
"Pada tanggal 8 September sebenarnya LNHAM juga diundang rapat koordinasi dengan Kemenko Hukum, HAM dan Imipas," ujarnya.
"Dalam rakor tersebut sebenarnya juga kami sampaikan informasi awal kepada Kemenko, Bapak Yusril, bahwa LNHAM akan membentuk tim independen," tambahnya.
Menurutnya, Yusril menghormati langkah yang diambil LNHAM.
Hal ini karena LNHAM merupakan kewenangan lembaga independen.
"Dalam pertemuan itu Bapak Yusril menyampaikan menghormati tim yang akan dibentuk oleh 6 lembaga HAM karena itu merupakan kewenangan dari lembaga independen," tutupnya.