Polsek Bungaraya Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti Diamankan

R24/lin
Polsek Bungaraya Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti Diamankan
Polsek Bungaraya Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti Diamankan

RIAU24.COM - Siak – Unit Reskrim Polsek Bungaraya kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial S (23), warga Kampung Jati Baru, Kecamatan Bungaraya, ditangkap saat hendak melakukan transaksi pada Selasa (9/9/2025) dini hari.

 

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bungaraya IPTU Mulyadi Sihombing, S.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di Kampung Jati Baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aiptu Hendri Nofiardi bersama personel langsung bergerak melakukan penyelidikan.

 

“Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lapangan bola voli. Saat hendak diperiksa, pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan diketahui identitasnya adalah S,” ujar Kapolsek.

 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah S yang berada di komplek Balai Posyandu. Dari kamar tersangka, tepatnya di atas tempat tidur, ditemukan 2 paket shabu dengan berat kotor 0,51 gram yang disimpan di dalam kotak hitam. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa handphone, plastik bening, pipet modifikasi, dan gunting.

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial B yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Barang tersebut rencananya akan dijual kembali. Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Mulyadi.

 

Hasil tes urine juga menunjukkan S positif (+) mengandung methamphetamine. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kapolsek Bungaraya menegaskan komitmen Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,”pungkasnya.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak