Satnarkoba Polres Siak Bekuk Bandar Shabu di Bunga Raya, Satu Pelaku Diamankan

R24/lin
Satnarkoba Polres Siak Bekuk Bandar Shabu di Bunga Raya, Satu Pelaku Diamankan
Satnarkoba Polres Siak Bekuk Bandar Shabu di Bunga Raya, Satu Pelaku Diamankan

RIAU24.COM - Siak – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu. Seorang pria berinisial W (25) diamankan petugas saat penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, pada Kamis (4/9/2025) sore.

 

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menyatakan, Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan.

 

“Sekira pukul 17.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Tuah Indrapura. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah kotak berwarna hitam yang diselipkan di gagang pintu. Di dalamnya terdapat 20 paket shabu dengan berat kotor 3,99 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Siak.

 

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp1.550.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit ponsel merek OPPO.

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka W mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang pria berinisial A yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menyebut W berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

 

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok berinisial A,” tambahnya.

 

Polres Siak menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Siak, serta mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak