RIAU24.COM - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terus berpolemik.
Sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia dalam video yang diunggah Channel YouTube Universitas Gadjah Mada pada Jumat (22/8/2025) mengungkapkan Jokowi merupakan lulusan UGM.
Jokowi disebutkan merupakan sarjana muda. Pernyataan Ova Emilia viral di media sosial. Beragam tanggapan disampaikan masyarakat. Tak terkecuali dokter sekaligus aktivis, Dr Tifa.
Pakar Neuroscience Behavior itu menilai pernyataan Ova Emilia membuka petunjuk baru atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Melalui akun twitter pribadinya, @doktertifa pada Selasa (26/8/2025), Dr Tifa menyebut pernyataan Prof Ova Emilia menganulis sejumlah pernyataan dan bukti yang dihadirkan oleh kubu Jokowi hingga Pihak Kepolisian. Kian berpolemiknya kasus dugaan ijazah Jokowi ditanggapi banyak pihak.
Satu di antaranya Guru Besar Hukum dan Kenegaraan UPN Veteran Jakarta, Prof Dr Taufiqurrohman Syahuri SH, MH.
Anggota Komisi Yudisial Periode 2010-2015 itu menilai Dewan Etik atau Dewan Guru Besar UGM harus segera turun tangan.
Dewan Etik atau Dewan Guru Besar UGM katanya bisa menggelar sidang etik guna memeriksa apakah ijazah tersebut diperoleh sesuai prosedur.
Hal tersebut merujuk kasus Bahlil Lahadalia yang diselesaikan oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI).
Kasus ini mengacu pada polemik seputar disertasi S3 Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Universitas Indonesia (UI) pada akhir 2024 hingga awal 2025, yang melibatkan dugaan pelanggaran etik akademik dan persyaratan kelulusan.
UI menjatuhkan sanksi pembinaan, termasuk kewajiban perbaikan disertasi, publikasi, dan permintaan maaf kepada sivitas akademika, kepada Bahlil dan para pembimbingnya.
Sanksi ini diputuskan oleh empat organ UI setelah sidang etik dan melibatkan penangguhan gelar doktor Bahlil sementara waktu
"Kasus Bahlil di UI membuktikan mekanisme etik bisa berjalan dengan baik. Karena itu, penyelesaian kasus ijazah Presiden Jokowi pun semestinya ditempatkan dalam kerangka serupa," ungkap Pakar Hukum dan Kenegaraan itu dikutip dari Hukum Online.
"Putusan etik akan memberikan legitimasi kuat sekaligus meredam isu yang rawan dipolitisasi," imbuhnya.
Pernyataan sepihak Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang beredar baru-baru ini mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo ternyata tidak meredakan polemik, melainkan justru memperpanas perdebatan di tengah masyarakat.
Alih-alih menghadirkan klarifikasi yang menenteramkan, langkah tersebut memicu reaksi pro dan kontra yang semakin meluas.
Isu keaslian ijazah alumni UGM atan nama Joko Widodo sebetulnya sudah terlalu lama dibiarkan berkembang di ruang publik tanpa penyelesaian yang jelas.
Hiruk-pikuk yang berlarut-larut menunjukkan lemahnya mekanisme etik akademik di internal perguruan tinggi.
Padahal, jika sejak awal Dewan Etik atau Dewan Guru Besar UGM mengambil peran sebagaimana dilakukan Dewan Etik Universitas Indonesia (UI) dalam kasus doktor Bahlil, kemungkinan besar isu ini tidak akan melebar sejauh sekarang.
"Kasus etik akademik yang menimpa Bahlil di UI menjadi pelajaran berharga. Dewan Etik UI berani mengambil langkah mengadili dugaan pelanggaran etik, sehingga publik melihat adanya mekanisme internal yang bekerja menjaga integritas akademik," beber Syahuri.
"Proses ini memperlihatkan dunia kampus tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran integritas," tambahnya.
Keberanian UI patut diapresiasi. Ia membuktikan bahwa perguruan tinggi dapat menyelesaikan masalah etik secara internal, tanpa harus menunggu tekanan publik atau tarik-menarik kepentingan politik.
Mekanisme etik ini menjaga marwah kampus sekaligus menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat.
(***)