PBB: Iran Telah Lakukan Hukuman Mati 800 Kasus dalam 8 Bulan

R24/tya
Gambar representatif /ANI
Gambar representatif /ANI

RIAU24.COM - Dalam angka terbaru yang dirilis PBB pada Jumat (29 Agustus), Iran telah melakukan lebih dari 800 eksekusi sejak Januari 2025 hingga 28 Agustus 2025.

Menurut juru bicara PBB Ravina Shamdasani, angka tersebut bisa jadi jauh lebih tinggi daripada yang tercatat.

“Pihak berwenang Iran telah mengeksekusi setidaknya 841 orang sejak awal tahun hingga 28 Agustus 2025,” kata Shamdasani dalam pernyataannya kepada pers, seperti dilansir AFP.

"Situasi sebenarnya mungkin berbeda. Mungkin lebih buruk, mengingat kurangnya transparansi," tambahnya.

Menunjuk pada angka bulan Juli, dia mengatakan bahwa setidaknya ada 110 eksekusi, yang merupakan dua kali lipat jumlahnya dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2024.

Ia menyebut tingginya jumlah eksekusi sebagai pola stematik penggunaan hukuman mati sebagai alat intimidasi negara, dengan penargetan yang tidak proporsional terhadap kelompok etnis minoritas dan migran.

Juru bicara PBB secara khusus mengkritik eksekusi publik di Iran. Kantor HAM mengatakan terdapat tujuh kasus serupa yang tercatat sejak awal tahun.

"Eksekusi di depan umum menambah lapisan kemarahan terhadap martabat manusia, tidak hanya terhadap martabat orang-orang yang terlibat, orang-orang yang dieksekusi, tetapi juga terhadap semua orang yang harus menjadi saksi," ujarnya.

"Trauma psikologis karena menyaksikan seseorang digantung di depan umum, terutama bagi anak-anak, tidak dapat diterima," tambah Shamdasani.

Kantor hak asasi manusia menyatakan bahwa 11 orang saat ini menghadapi eksekusi segera.

Enam di antaranya telah didakwa dengan pemberontakan bersenjata karena hubungannya dengan Organisasi Mujahidin Rakyat Iran (MEK) yang beroposisi di pengasingan.

Sementara lima orang sisanya telah dijatuhi hukuman mati karena berpartisipasi dalam protes skala besar pada tahun 2022.

"Pekan lalu, Mahkamah Agung Iran mengukuhkan hukuman mati terhadap aktivis hak-hak pekerja Sharifeh Mohammadi," tambah Shamdasani.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak