RIAU24.COM - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya bicara soal perkembangan kisrus royalti musik.
Menurutnya, DPR baru memulainya dengan menggelar rapat bersama Tim Perumus (Timus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta pada Rabu besok, 27 Agustus 2025, dikutip dari rmol.id.
Tambahnya, rapat difokuskan pada pemetaan masalah.
"Tujuannya agar dapat diketahui akar persoalan polemik royalti musik," ujarnya.
"Rencana besok kita tim perumus ketemu dulu untuk bikin peta masalah untuk kita lihat betul ini levelnya di mana," tambahnya.
Menurutnya, Komisi XIII akan terlebih dahulu mengategorikan jenis persoalan yang ada.
"Apakah nanti berkaitan dengan kelembagaan, administratif atau fundamental?" tanyanya.
"Kalau levelnya nggak sampai undang-undang, walaupun undang-undangnya kita bahas, ngapain kita ribet-ribet? Ini cuma sampai lapangan kok, ngapain sampai pintu gerbang," tambahnya.
Pastinya, revisi UU Hak Cipta telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Oleh karena itu hasil perumusan masalah nantinya sangat penting sebagai masukan untuk pembahasan perubahan beleid.