RIAU24.COM -Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 351 orang dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sekitar Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025). Dari jumlah tersebut, 196 orang yang berstatus anak sudah dipulangkan kepada keluarga mereka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ratusan orang itu diamankan karena tidak mengindahkan imbauan petugas saat aksi berlangsung.
“Dari 351 orang ditangkap, 155 di antaranya dewasa, kemudian 196 lainnya adalah anak, seseorang yang berusia di bawah 18 tahun,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Menurut Ade Ary, aksi yang semula berlangsung damai berubah ricuh setelah sebagian massa merusak fasilitas umum, kendaraan, serta melempari aparat yang berjaga.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Putu Kholis Aryana menambahkan, 196 anak yang diamankan telah dikembalikan kepada keluarga. Sementara 155 orang dewasa masih menjalani pemeriksaan intensif.
“196 anak sudah dipulangkan. Untuk yang dewasa masih diperiksa lebih lanjut,” kata Putu.
Dari pemeriksaan awal, tujuh orang dewasa dinyatakan positif narkoba. Enam di antaranya positif sabu, sedangkan satu orang positif benzodiazepine.
“Untuk tujuh orang ini masih diperiksa lebih lanjut di Krimum. Setelah selesai, penanganan ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” ujar Putu.
(***)