RIAU24.COM - Setya Novanto, mantan ketua DPR RI sekaligus koruptor dana e-KTP, kini kembali menjadi buah bibir setelah bebas bersyarat dari penjara, per Sabtu (16/8) akhir pekan lalu.
Publik menilai Setya Novanto tak pantas mendapat pembebasan bersyarat, lantaran kasusnya terbilang megakorupsi.
Di tengah keriuhan pembebasan bersyarat Setnov, ada satu misteri dalam kasus korupsi e-KTP yang hingga kini tidak terselesaikan, yakni kematian mendadak Johannes Marliem.
Marliem adalah seorang saksi kunci dalam megaskandal korupsi e-KTP.
Dia ditemukan tewas di kediamannya di Los Angeles, Amerika Serikat, pada 10 Agustus 2017, kepergiannya meninggalkan tanda tanya besar.
Apakah ia murni bunuh diri seperti yang dilaporkan otoritas setempat, atau ada kekuatan besar yang membungkamnya?
Kecurigaan publik bukan tanpa alasan. Marliem bukanlah saksi biasa.
Ia adalah Direktur PT Biomorf Lone LLC, perusahaan penyedia produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1 yang digunakan dalam proyek e-KTP.
Posisinya yang sangat strategis, membuatnya menjadi salah satu figur sentral yang mengetahui seluk-beluk permainan kotor dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Kematiannya terjadi secara dramatis. Media-media di Los Angeles melaporkan adanya drama penyergapan oleh tim SWAT dan FBI di rumahnya di kawasan elite Beverly Grove.
Marliem disebut menyandera seorang perempuan dan seorang anak, sebelum akhirnya ditemukan tewas dengan luka tembak yang diduga dilakukannya sendiri.
Memegang 'Harta Karun' Rekaman 500 GB
Nama Johannes Marliem menjadi sorotan utama setelah ia disebut-sebut memiliki bukti rekaman percakapan sebesar 500 GB.
Bukti digital yang dijuluki 'harta karun' itu, diyakini berisi semua rekaman pertemuannya dengan para perancang proyek e-KTP.
Termasuk diduga Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto, dan para politisi serta pejabat lainnya.
Keberadaan rekaman ini sontak membuatnya menjadi saksi paling vital sekaligus paling terancam.
Dalam surat dakwaan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, peran Marliem terungkap jelas.
Ia 'dibawa' oleh mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini, untuk bertemu Andi Narogong dan diperkenalkan sebagai pemasok produk AFIS.
Sejak saat itu, Marliem masuk ke dalam lingkaran "Tim Fatmawati", sebuah kelompok yang dibentuk Andi Narogong untuk mengatur semua proses tender proyek e-KTP agar dimenangkan oleh Konsorsium PNRI.
Dari proyek tersebut, Johannes Marliem disebut sebagai salah satu pihak yang diperkaya, dengan menerima keuntungan sebesar USD 14,88 juta dan Rp25,24 miliar.
Namun, di sisi lain, ia juga menjadi orang yang memegang semua rahasia kelam di balik bancakan uang rakyat tersebut.
(***)