RIAU24.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan tunjangan rumah anggota DPR, yang senilai Rp 3 miliar per orang selama 5 tahun - atau setara dengan Rp 1,74 triliun secara total - cukup untuk menggaji ribuan guru di Indonesia secara layak.
ICW mengatakan tunjangan mewah DPR itu sebuah ironi di tengah masyarakat Indonesia yang sedang susah akibat ekonomi yang lesu.
Belum lagi kenaikan tunjangan itu terjadi di tengah efisiensi anggaran sektor kesehatan dan pendidikan - yang berdampak terhadap kualitas layanan publik.
"Pemberian tambahan tunjangan rumah dinas sebesar Rp 50 juta patut dikaji ulang. Sebab nominalnya sangat besar. Kurang lebih biaya yang dibutuhkan sebesar Rp1,74 triliun untuk memberikan tunjangan rumah dinas ke 580 anggota DPR selama 5 tahun," kata Seira saat dihubungi Suara.com, Kamis (21/8/2025).
"Dan Rp 1,74 triliun tadi bahkan bisa digunakan untuk menggaji 3.600-an guru/dosen dengan asumsi gaji Rp 4 juta per bulan selama satu tahun," ujar Seira.
"Ini patut diduga sebagai upaya untuk menambah uang yang masuk ke kantong anggota dewan berkedok tunjangan rumah dinas," tegasnya.
Uang Rakyat Rawan Disalahgunakan
Seira bilang tunjangan rumah anggota DPR, yang bertujuan untuk memperlancar mobilitas para legislator, rawan disalahgunakan.
"Tapi kalau tunjangan tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, tidak akan ada dampak terhadap peningkatan kinerja," kata Seira.
"Artinya ini sangat merugikan dengan biaya sangat besar yang dikeluarkan dan tidak ada manfaat langsung bagi masyarakat," imbuhnya.
"Problemnya, jika mengutamakan fungsi, bahkan setengah dari biaya yang dianggarkan saja sudah sangat lebih dari cukup," kritik Seira.
"Lalu bagaimana jika nominal tersebut tidak digunakan untuk keperluan rumah dinas? Ini sangat mungkin terjadi karena tidak ada yang mengawasi juga," ujarnya.
"Jika demikian, berarti esensi dari pemberian tunjangan rumah dinas ini menjadi tidak tercapai," tegas Seira.
(***)