RIAU24.COM -Sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag) diduga memfasilitasi keluarga dan orang-orang terdekat mereka untuk menunaikan ibadah haji jalur Furoda dengan menggunakan fasilitas negara.
Dugaan tersebut disampaikan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025
Boyamin mengungkap adanya temuan puluhan keluarga pejabat yang berangkat melalui jalur haji Furoda, yakni jalur non-kuota resmi pemerintah Indonesia, namun tetap memperoleh fasilitas negara ketika berada di Arab Saudi.
“Diduga istri-istri pejabat berangkat dengan haji Furoda, tetapi di sana mereka mendapatkan akomodasi dari negara,” ujar Boyamin.
Ia juga menyebut adanya informasi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, hingga kini Boyamin menegaskan belum memiliki bukti kuat mengenai hal tersebut.
“Kementerian Agama yang paling banyak. Kalau untuk DPR ada informasi, tetapi belum valid. Saya belum punya bukti foto atau data lain,” katanya.
Selain keluarga inti, fasilitas yang diduga dipakai dari negara juga dinikmati orang-orang dekat pejabat, termasuk pembantu rumah tangga hingga terapis pijat keluarga.
“Ini semakin memperparah persoalan penyelenggaraan haji tahun 2024,” ujarnya, merujuk pada periode kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
(***)