RIAU24.COM - Polda Riau menegaskan komitmennya memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Bumi Lancang Kuning. Tidak hanya menjelang Festival Pacu Jalur, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memastikan operasi penertiban terus berlanjut, kali ini menyasar aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
“Termasuk yang ada di Inhu, segera ini peringatan pertama dan terakhir. Kita akan bergerak serentak bersama TNI dan Kodim,” tegas Irjen Herry Heryawan, Kamis (21/8/2025).
Kapolda menyebut, pihaknya telah memetakan sejumlah titik lokasi tambang ilegal di Inhu. Sementara di Kabupaten Kuansing, sebelumnya sudah dilakukan penertiban besar-besaran terhadap 53 lokasi PETI. Dari operasi tersebut, polisi memusnahkan 234 unit dompeng dan mengamankan 16 tersangka.
“Selama dua pekan terakhir, ada 7 laporan polisi yang kita tangani terkait PETI. Ini menandakan kegiatan penambangan ilegal masih cukup banyak. Semuanya akan kita tata kembali,” ujarnya.
Irjen Herry juga mengingatkan para pelaku untuk segera menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Ia menegaskan, Pemprov Riau bersama aparat sudah memetakan wilayah penambangan rakyat (WPR) yang nantinya akan dikelola secara resmi dengan melibatkan BUMN pertambangan.
“Penertiban ini demi kepentingan masyarakat. Jangan sampai hasil ratusan miliar rupiah per bulan justru merusak lingkungan, tanpa ada retribusi bagi daerah, tanpa pajak, dan tanpa manfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Dengan langkah tegas tersebut, Kapolda berharap Riau dapat keluar dari jerat kerusakan lingkungan akibat PETI sekaligus memastikan hasil bumi dikelola secara sah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.