RIAU24.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan melawan kartel-kartel narkoba Amerika Latin dengan kekuatan militer, lapor media AS hari Jumat (8/8), setelah awal tahun ini Washington menyatakan sejumlah kelompok pengedar dan penyelundup narkoba sebagai organisasi teroris.
The New York Times melaporkan bahwa Trump telah memerintahkan Pentagon untuk menggunakan kekuatan militer terhadap kartel-kartel yang dianggap sebagai organisasi teroris.
The Wall Street Journal mengatakan bahwa Trump memerintahkan berbagai opsi untuk dipersiapkan, dengan penggunaan pasukan khusus dan penyediaan dukungan intelijen yang sedang dibahas, dan bahwa setiap tindakan akan dikoordinasikan dengan mitra-mitra asing.
Baca Juga: Netanyahu Berencana Kuasai Kota Gaza, Kabinet Keamanan Israel Beri Dukungan Penuh
Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (9/8), juru bicara Gedung Putih, Anna Kelly, meskipun tidak mengonfirmasi laporan tersebut, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "prioritas utama Trump adalah melindungi tanah air, itulah sebabnya ia mengambil langkah berani untuk menetapkan beberapa kartel dan geng sebagai organisasi teroris asing."
Sebelumnya, otoritas Amerika Serikat telah menetapkan kartel Tren de Aragua di Venezuela, Kartel Sinaloa di Meksiko, dan enam kelompok pengedar narkoba lainnya yang berakar di Amerika Latin sebagai kelompok teroris pada bulan Februari lalu.
Baca Juga: Penerus BTS dan TXT, BIGHIT MUSIC Perkenalkan Boyband Baru
Kedutaan Besar AS di Meksiko merilis pernyataan pada Jumat malam, yang menyatakan bahwa kedua negara akan menggunakan "setiap alat yang kami miliki untuk melindungi rakyat kami dari kelompok-kelompok pengedar narkoba".
Namun, Kementerian Luar Negeri Meksiko menekankan bahwa Meksiko "tidak akan menerima keterlibatan pasukan militer AS di wilayah kami."